Gulma adalah suatu tumbuhan lain yang tumbuh pada
lahan tanaman budidaya, tumbuhan yang tumbuh disekitar tanaman pokok (tanaman
yang sengaja ditanam) atau semua tumbuhan yang tumbuh pada tempat (area) yang
tidak diinginkan oleh sipenanam sehingga kehadirannya dapat merugikan tanaman
lain yang ada di dekat atau disekitar tanaman pokok tersebut (Ashton, 1991).
Pendapat para ahli gulma yang lain ada yang mengatakan bahwa gulma disebut juga
sebagai tumbuhan pengganggu atau tumbuhan yang belum diketahui manfaatnya,
tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian.
Gulma didefinisikan sebagai kelompok
jenis tumbuhan yang hidupnya atau tumbuhnya tidak dikehendaki oleh manusia
karena dianggap mengganggu dan bisa merugikan hasil tanaman yang dibudidayakan
bersifat kuantitatif (kerugian dalam bentuk jumlah atau dapat diwujudkan dengan
angka) dan bersifat kualitatif (kerugian dalam bentuk kualitas hasil pertanian
yang tidak dapat diwujudkan dengan angka). Gulma juga dapat diartikan sebagai
Tumbuhan Pengganggu Tanaman Budidaya.
Gulma atau sering juga disebut ‘tumbuhan pengganggu’
selalu dikendalikan oleh petani atau pekebun karena mengganggu kepentingan
petani/pekebun tersebut. Gulma mengganggu karena bersaing dengan tanaman utama terhadap
kebutuhan sumberdaya (resources) yang sama yaitu unsur hara, air,
cahaya, dan ruang tumbuh. Sebagai akibat dari persaingan tersebut, produksi
tanaman menjadi tidak optimal atau dengan kata lain ada kehilangan hasil dari
potensi hasil yang dimiliki tanaman (Purba, 2009).
Herbisida
adalah bahan kimia yang dapat menghambat pertumbuhan gulma sementara atau
mematikannya bila diaplikasikan pada ukuran yang tepat. Dengan kata lain jenis
dan kadar racun bahan kimia suatu herbisida itu sendiri (Moenandir, 1988). Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mematikan atau menghambat
pertumbuhan gulma. Secara kasat mata tanaman dan gulma memiliki morfologi yang
hampir sama namun berbeda peran dalam pertanian. Penyemprot harus memastikan
bahwa herbisida yang diberikan terarah pada gulma dan meniadakan persentuhan
semprotan herbisida terhadap tanaman. Herbisida merupakan bagian atau anggota
dari pestisida. Selain herbisida, pestisida terdiri atas insektisida,
fungisida, bakterisida dan lain-lain.
Pengendalian gulma secara khemis telah umum
dilakukan di perkebunan. Dengan pengaplikasian herbisida maka gulma yang mati
disekitar tanaman tidak terbongkar keluar sehingga bahaya erosi dapat ditekan
sekecil mungkin dan juga dapat dihindari kerusakan perakaran akibat alat-alat
mekanis disamping pekerjaan pengendalian dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih
cepat dibanding membabat atau mengkikis (Purba, 2004).
Dengan menggunakan herbisida perlu
pengetahuan yang benar mengenai penggunaan herbisida yang tepat. Pelaksanaan
pengendalian gulma dengan herbisida jika terjadi kesalahan aplikasi atau
dosisnya terlampau tinggi dan tidak selektif akan mengakibatkan keracunan atau
dapat mengakibatkan kematian tanaman. Waktu aplikasi herbisida bervariasi
sesuai dengan cara kerjanya seperti pra tanam, pra tumbuh, atau pasca tumbuh.
Sedangkan sebelum melakukan penyemprotan gulma dengan herbisida perlu dilakukan
kalibrasi alat agar herbisida yang disemprotkan dapat diterima merata pada
seluruh luasan lahannya.
No comments:
Post a Comment